PASAL 1
(ATURAN UMUM)
- Penyewa menyatakan telah memahami sepenuhnya fungsi alat yang disewa.
- Penyewa bertanggung jawab sepenuhnya atas pemahaman order dan teknis produksi dari alat yang disewa.
- Penyewa menyatakan diri sanggup untuk menjaga dengan baik alat yang disewa dan jika ada kecelakaan kerja / hal-hal yang tidak diinginkan sanggup mengganti sepenuhnya kerusakan / kehilangan alat-alat yang disewa.
- Penyewa sanggup membayar tagihan pembayaran tepat waktu.
- Penyewa sanggup untuk tidak “memindah-tangankan” alat kepada pihak lain.
- Nard Rental berhak membatalkan pesanan alat penyewa sewaktu-waktu karena alasan yang bersifat internal.
PASAL 2
(PROSEDUR SEWA)
- Penyewa menghubungi CS (bisa melalui WA, SMS, Call).
- Memberikan SYARAT yang dibutuhkan kepada CS sesuai yang tertera pada PROSEDUR SEWA.
- Penyewa melakukan booking ke CS (bisa melalui WA, SMS, Call, LINE) dengan menyebutkan nama alat, quantity, dan tanggal.
- Penyewa membayarkan Booking Fee sebesar 50%.
PASAL 3
(DENDA PEMBATALAN)
- Pembatalan pesanan alat hanya dapat dilakukan apabila alat pesanan belum di ambil dari Nard Rental.
- Penyewa membatalkan pesanan alat adalah sama dengan merubah tanggal sewa atau merubah alat atau sepenuhnya membatalkan pesanan.
- Penyewa membatalkan pesanan alat sebelum atau di H-3 tanggal order, denda : 25% dari total nilai alat & masa sewa yang dicancel.
- Penyewa membatalkan pesanan alat di H-2 tanggal order, denda : 50% dari total nilai alat & masa sewa yang dicancel.
- Penyewa membatalkan pesanan alat di H-1 tanggal order, denda : 75% dari total nilai alat & masa sewa yang dicancel.
- Penyewa membatalkan pesanan alat di hari H (tanggal order) denda : 100% dari total nilai alat & masa sewa yang dicancel.
PASAL 4
(SERAH TERIMA ALAT)
- Penyewa wajib memberikan jaminan yaitu KTP atau Identitas Asli Lainnya (KK/SIM/PASPOR) atas nama penyewa yang akan dititipkan kepada Nard Rental selama masa sewa dan akan dikembalikan ketika alat/barang sudah dikembalikan kepada Kami.
- Pengambilan alat HARUS diambil oleh penyewa, tidak bisa diwakilkan atau dikuasakan kepada pihak manapun baik yang datang langsung atau yang memakai Layanan Antar-Jemput.
- Untuk yang pertama kali sewa, penyewa wajib mengisi dan menandatangani form perjanjian yang telah kami tentukan dan bersedia untuk di photo.
- Penyewa melakukan pelunasan / kekurangan pembayaran pada staff gudang sebagai syarat ambil alat.
- Pengambilan alat dimulai pukul 23.00 WIB.
- Pengembalian alat waktunya maksimal pukul 23:00 WIB.
- Penyewa bertanggung jawab secara mandiri serta berjanji tepat waktu untuk mengambil dan mengembalikan alat sendiri ke gudang Nard Rental
- Penyewa bersedia “diganggu” atau “membantu” Crew Gudang, dalam sikon apapun dan kapanpun untuk kebutuhan informasi rencana jam pengambilan & pengembalian alat guna membantu mempercepat proses distribusi alat dengan penyewa lainnya di Nard Rental.
- Penyewa maklum akan terjadinya “accident”, yaitu sewaktu-waktu di hari H alat pesanan tidak dapat diambil atau sangat terlambat status “ready” alat tersebut, karena kejadian khusus, misal : penyewa sebelumnya yang menggunakan alat yang sama dihari sebelumnya tiba-tiba menghilang, kecelakaan, tertidur, atau alat tiba-tiba error pada saat proses serah terima, dsb, sehingga alat tidak dapat distribusikan ke penyewa berikutnya. Nard Rental akan terus meng-update informasi ke penyewa berikutnya dan berusaha semaksimal mungkin untuk mencari unit pengganti namun jika tidak membuahkan hasil, penyewa telah menyadari hal ini bisa saja terjadi setiap saat di Nard Rental sebagai penyedia jasa rentalan alat untuk umum, jika hal ini terjadi maka uang penyewa akan dikembalikan seutuhnya untuk alat tersebut.
- Pihak penyewa setelah menandatangani surat tanda terima alat (consignment note) berarti telah menyetujui barang diterima dalam keadaan baik dan tunduk dalam ketentuan yang berlaku dalam TOS, maka penyewa DIWAJIBKAN untuk memeriksa kelengkapan dan fungsi alat sebelum menandatangani surat tanda terima alat. Segala bentuk masalah yang timbul setelah tanda tangan surat tanda terima alat, sepenuhnya adalah tanggung jawab penyewa. (Nard Rental tidak menerima alasan tidak sempat cek karena buru-buru, mengantuk, dll)
- Saat alat kembali ke Nard Rental (dilayani Crew Gudang), DIWAJIBKAN bagi penyewa untuk menyaksikan proses pemeriksaan alat hingga Crew selesai memeriksa kelengkapan dan fungsi alat secara utuh dan menanda tangani surat tanda terima bahwa alat telah kembali ke Nard Rental dalam keadaan baik, sehingga penyewa mendapat jaminan bahwa tanggung jawab penyewa menjaga alat selama masa sewa telah selesai, jika ditemukan masalah saat pemeriksaan crew, maka crew akan memberi tanda khusus atau tidak akan menandatangai surat tersebut sehingga masalah diselesaikan dengan baik (merujuk pasal 7).
PASAL 5
(DENDA KETERLAMBATAN PENGEMBALIAN ALAT)
- Keterlambatan kurang dari 3 jam akan dikenakan denda 30% dari total nilai pesanan alat 1 hari sewa, jika terlambat mencapai 3 jam (atau masuk pukul 02:00 WIB) maka penyewa didenda 100% dari total nilai pesanan alat 1 hari sewa dan dihitung penambahan sewa 1 hari . Denda 3 jam pertama dimulai pukul 23:15 WIB, H+1 tanggal sewa.
- Keterlambatan pengembalian alat hanya boleh jika melalui izin dari Crew Gudang.
- Staff Nard Rental berhak sewaktu-waktu menjemput paksa alat yang memiliki indikasi akan terlambat.
PASAL 6
(KEBIJAKAN UMUM, ALAT & DOKUMEN)
- Penyewa yang menginformasikan mendadak perpanjangan alat saat dilapangan dapat di setujui Nard Rental jika alat tersedia, atau dapat ditolak sepihak oleh Nard Rental jika tidak memungkinkan (sudah di booking penyewa lainnya), dan alat wajib dikembalikan sesuai jadwal semula. Jika Penyewa tidak mengembalikan alat sesuai jadwal semula maka penyewa di kenakan biaya 3 kali lipat dari harga sewa.
- Alat Nard Rental selalu dalam kondisi maintenance yang baik, crew selalu memeriksa kelengkapan dan fungsi alat sebelum di serah terima-kan dengan penyewa, jika ada alat yang kurang maksimal fungsinya, penyewa dapat klaim untuk menolak untuk serah terima.
- Segala jenis Baterai pada umumnya dan pada khususnya (baterai AA/AAA) adalah fasilitas tambahan pendukung dari alat utama yang disewakan atau bersifat complimentary, jumlahnya menyesuaikan apa yang di-infokan di website, jika kurang banyak penyewa dapat membeli sendiri, dan isi daya listrik dalam baterai selalu diusahakan Store Crew untuk selalu penuh sebelum pengambilan alat, namun dalam kondisi tertentu (traffic padat weekend), penyewa memaklumi jika baterai tidak dalam kondisi penuh.
- Hood lensa / Strap / kabel video kamera / handle head, adalah alat dalam kategori by request only, atau hanya diberikan jika diminta (mengingat banyaknya kejadian hilang di lokasi produksi)
- Nard Rental tidak bertanggung jawab atas kehilangan data digital sebelum alat dikembalikan (memory corrupt) ataupun setelah alat dikembalikan, adalah kewajiban penyewa untuk memeriksa fungsi alat saat pengambilan alat dan mem-backup data sendiri setelah selesai menggunakan alat, sebelum dikembalikan ke pihak Nard Rental.
- Dokumen Invoice sifatnya adalah fleksibel, Customer Service dapat membuat dokumen tersebut melalui Whatsapp / Line untuk situasi tertentu, dan bisa melalui email.
Kebijakan Order Aerial Camera
- Syarat dan Ketentuan untuk menyewa Aerial Kamera TANPA PILOT :
- Segala Perizinan diurus oleh klien
- Semua Pilot / operator terdaftar dan tersertifikasi di APDI (Asosiasi Pilot Drone Indonesia)
- Ketentuan terbang mengacu pada Peraturan Kementrian Perhubungan No.90 Tahun 2015 tentang regulasi drone di Indonesia
- Permintaan spot terbang jika kami anggap berbahaya untuk penerbangan dan klien tetap meminta maka segala resiko ditanggung oleh klien jika ada insiden yang tidak diinginkan
- Terbang Indoor minimal tinggi atap ruangan 10 meter
- Satu Baterai cukup untuk terbang selama 15 menit dan kami menyediakan charger Baterai sebanyak 1 buah dengan waktu pengisian daya satu baterai sekitar 1 jam
- Harga diluar akomodasi jika di luar kota
- Penerbangan bisa dicancel/reschedul jika kondisi cuaca tidak memungkinkan (angin kencang , hujan)
- Menghindari lokasi BTS dan Sutet
- Syarat dan Ketentuan untuk menyewa Aerial Kamera DENGAN PILOT :
- Crew aerial hanya memulai instalasi aerial camera di lokasi tujuan dengan didampingi penanggung jawab yang memiliki ijin lokasi.
- Pilot aerial camera berhak menolak area take off yang diprediksi dapat merusak unsur internal navigasi, satelit, compass, transmisi, dll (area dekat BTS, pemancar satelit, terestrial, medan magnet, dll), atau area yang membahayakan unsur eksternal (makhluk hidup, bangunan khusus, dll)
- Berdasarkan alasan safety (rusaknya navigasi, daya, rescue area) dan alasan peraturan pemerintah berupa restricted area (dekat bandara, objek vital) maka jarak terbang horizontal maksimum 500 meter dan vertical 120 meter, dengan kondisi yang ideal (clear of sight, signal obstacles free, safe wind & weather, dll )
- Setiap insiden kecelakaan (crash) atau faktor teknis lainnya sehingga shooting tidak dapat dilanjutkan sebagian atau sama sekali, maka penyewa tidak dapat menuntut apapun kepada Nard Rental, termasuk setiap saat pilot membatalkan penerbangan karena kendala non teknis (faktor alam, hujan, badai, angin kencang, dll) maka pihak Nard Rental akan melakukan refund 50% dari harga total paket.
PASAL 7
(KERUSAKAN & KEHILANGAN ALAT)
- Penyewa memahami alat-alat Nard Rental tidak di asuransikan dan menyetujui bertanggung jawab sepenuhnya secara pribadi baik material maupun non material, secara cepat dan tidak berbelit-belit atas segala bentuk kelalaiannya dengan alasan apapun yang menyebabkan alat dinyatakan Crew Gudang rusak atau hilang.
- Penyewa dilarang keras untuk melakukan perbaikan sendiri atas barang yang rusak di lapangan dengan alasan apapun, kerusakan wajib di lapor ke Crew Gudang Nard Rental untuk di proses lebih lanjut. Hanya Nard Rental yang berhak memperbaiki alat.
- Setinggi-tingginya nilai penggantian atas barang yang rusak atau hilang adalah senilai HARGA TERBARU toko yang ditunjuk pihak Nard Rental.
- Pengembalian alat yang tidak utuh atau ada bagian dari alat yang belum kembali karena alasan apapun sehingga menyebabkan alat kehilangan fungsi kerjanya dianggap sewa kembali (tambahan hari) hingga bagian tersebut dikembalikan ke pihak rental (dengan kondisi alat utama di tahan Nard Rental). Maksimal kembali-nya adalah 3 hari kerja atau dituntut ganti rugi penuh.
- Jenis ganti rugi penyewa terhadap Nard Rental atas barang yang bermasalah (rusak / hilang) dikarenakan perbuatannya (semua dapat dikenakan biaya operasional crew gudang) sebagai berikut :
- DIKENAKAN BIAYA SERVIS
- Penggantian spare part, dan atau servis saja, biaya-biaya tersebut akan disesuaikan sesuai estimasi awal atau data hasil akhir dari rekanan servis Nard Rental (jika perlu dilengkapi dengan kontak vendor servis, kwitansi, foto, dll).
- DIKENAKAN BIAYA PENALTY
- Penggantian ganti rugi uang dalam jumlah tertentu atas barang yang mengalami kerusakan ringan tanpa/dengan meninggalkan bekas cacat, yang diputuskan pihak Nard untuk tidak diservis.
- DIKENAKAN BIAYA GANTI RUGI PENUH
- Penggantian ganti rugi penuh berupa benda atau uang atas barang dengan kerusakan berat / hilang.
- DIKENAKAN BIAYA KOMPENSASI
- Jika proses pemeriksaan untuk diputuskan servis / penalty / ganti rugi penuh,memakan waktu/hari melewati 3 hari weekend (jumat, sabtu dan minggu) sejak tanggal kejadian masalah,maka penyewa di charge sewa di 3 hari tersebut dan berulang terus setiap minggu-nya sebagai kompensasi atas alat Nard yang tidak dapat disewakan karena kelalaian penyewa. Biaya kompensasi ini terus berlaku hingga alat selesai secara utuh proses servis/penalty/ganti rugi penuh.
- Penyewa dapat bebas akan biaya kompensasi ini jika meminjamkan alat dengan kualifikasi yang sebanding kepada Nard Rental yang disetujui pihak Nard Rental hingga proses servis / penalty / ganti rugi penuh telah selesai.
- Penyewa mengganti jenis ganti rugi maksimal waktunya adalah 3 hari, setelah diinformasikan besaran nilainya ,atau akan dituntut sesuai pasal 8.
PASAL 8
(PERBUATAN MERUGIKAN & TINDAKAN KRIMINAL)
- Segala bentuk indikasi atau tindak kriminal atau perbuatan yang merugikan Nard Rental akan dilaporkan kepada pihak kepolisian Republik Indonesia dan dituntut dalam hukum Negara Indonesia.
- Segala bentuk permasalahan akan diusahakan diselesaikan secara kekeluargaan namun jika sudah melewati batas kewajaran maka pihak rental akan membuat BAP (Berkas Acara Pemeriksaan) di Kepolisian setempat.
- Segala bentuk perbuatan yang merugikan pihak Nard Rental dan dinilai tidak terselesaikan dengan tanggung jawab atau perbuatan tidak menyenangkan (buruknya ATTITUDE) atau karena track record buruk berulang atau rekomendasi buruk dari staff Nard Rental, serta pertimbangan-pertimbangan lainnya, tim verifikasi Nard Rental akan mengeksekusi nama penyewa dimasukkan dalam kategori BLACK LIST (daftar hitam), yaitu penyewa tidak dapat menyewa kembali (hingga di white list).
- Kategori penyewa yang akan di-black list adalah : ATTITUDE yang buruk, malas baca TOS, suka berantakan saat mengembalikan alat, sering tidak utuh/hilang/rusak saat mengembalikan alat, pengakuan berbelit-belit saat alat yang disewa dalam masalah, sering telat saat pengembalian alat, nomor hp sering tidak aktif saat jam-jam ambil/kembali alat, atau saat ada masalah dengan alat yang disewa, sering telat membayar biaya sewa, tidak membayar sewa/denda/penalty, cancel alat dan tidak bertanggung jawab, nama buruk di rentalan lain, melanggar isi TOS.
- Proses white list (penghapusan nama penyewa dalam kategori black list) sepenuhnya kebijakan nard rental dengan menimbang nilai masalah yang ditimbulkan serta itikad baik dari penyewa.
PASAL 9
(PERUBAHAN INFORMASI)
- Isi dari TOS, Pricelist, Surat perjanjian sewa-menyewa alat dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
- Adalah kewajiban penyewa untuk selalu up-to-date dengan informasi umum dari nard rental melalui website official www.nardrental.com.
PASAL 10
(PERSETUJUAN)
Penyewa dengan sadar telah mengetahui, memahami, menyetujui, tunduk dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya segala ketentuan-ketentuan yang tercantum didalam pasal-pasal serta ayat-ayat di halaman T.O.S (Terms of Service) / Ketentuan Layanan / Surat perjanjian sewa-menyewa alat di halaman fisik dan halaman TOS Online yang ter-update di website www.nardrental.com dalam rentang waktu tak terbatas selama penyewa melakukan transaksi dengan Nard Rental.